Jumlah remaja berdasarkan sensus penduduk 2010 adalah kurang lebih 64
juta atau sekitar 27,6 % dari total penduduk Indonesia. Remaja dan segala
permasalahannya adalah issue strategis untuk pembangunan nasional mengingat
jumlah usia remaja (10-24 tahun) cukup besar, yang merupakan cikal bakal
penduduk produktif yang akan berkontribusi dalam memanfaatkan peluang bonus
demografi. Atas dasar itulah remaja perlu dipersiapkan menjadi generasi yang
produktif yaitu remaja yang menyelesaikan pendidikan, berkarier dalam
pekerjaan, merencanakan berkeluarga, berpartisipasi dalam masyarakat, serta
mempraktikan hidup sehat.