Program pembentukan dan peningkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) telah diinisiasi sejak tahun 2006 oleh Kementrian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), dan
selanjutnya direvitalisasi tahun 2010. Evaluasi KLA dilaksanakan setiap
dua tahun sekali guna memantau dan mereview sejauh mana langkah-langkah
kongkrit yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan
pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di setiap
Kabupaten/Kota.
Tampilkan postingan dengan label PA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PA. Tampilkan semua postingan
Minggu, 09 April 2017
Sabtu, 28 November 2015
Desa SINANGOHPRENDENG Juara I Desa Layak Anak se Bakorwil III
KAJEN – Desa Sinangohprendeng, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan kemarin
(29/10) menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan berkat
prestasinya yang menjadi Juara 1 Desa Layak Anak (DLA) se- Bakorwil III
Prov. Jawa Tengah. DLA yang merupakan tindaklanjut komitmen dari Program
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ini telah berhasil menginisiasi desa
agar mengakomodir hak anak dalam pembangunan di desanya. Dan di
Kabupaten Pekalongan salah satunya telah berhasil diterapkan di Desa
Sinangohprendeng, Kec. Kajen.
Rabu, 12 Agustus 2015
Kab. Pekalongan meraih Penghargaan KLA MADYA
Pada Peringatan
Puncak HAN th 2015 yang dilaksanakan kemarin Selasa, 11 Agustus 2015 di Istana Kepresidenan Bogor, dihadiri Presiden RI, Bapak Joko Widodo beserta Ibu
Iriana Joko Widodo dan Ibu Mufidah Yusuf Kalla dan dihadiri oleh Menteri-Menteri
Kabinet kerja seperti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Yohanna Yembise, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menpora Imam Nahrawi,
Menkominfo , para tokoh nasional peduli anak, Forum Anak Nasional dari
perwakilan seluruh provinsi di Indonesia, Gubernur dan Bupati/Walikota penerima
penghargaan KLA beserta Kepala
Badan/Dinas yang menangani urusan Perlindungan Anak juga 2000 anak Indonesia
lainnya.
Lomba Stand Up Comedy Dalam HAN 2015 Bersama Gebyar Perak SMA Bojong
Dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2015 tingkat Kabupaten Pekalongan , BPMPKB bekerja sama dengan SMA Negeri Bojong yang melaksanakan peringatan ulang tahunnya yang ke 25, pada hari Sabtu 8 Agustus 2015. yaitu melaksanakan Lomba Stand Up Comedy yang diikuti oleh perwakilan siswa SMA dan SMK se Kabupaten Pekalongan.
Selasa, 01 April 2014
REORGANISASI DAN LDK FORUM ANAK KAB. PEKALONGAN -2014
Dalam upaya Pemenuhan Hak Anak,
terdapat 4 (empat) pilar hak anak yang dipenuhi yakni hak untuk hidup, hak
tumbuh kembang, hak untuk mendapat perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.
Hak untuk berpartisipasi ini yang seringkali dilupakan, karena suara anak sering
dikesampingkan. Melalui wadah Forum Anak ini merupakan salah satu solusi upaya
pemenuhan hak partisipasi anak.
Senin, 29 April 2013
Pelatihan Penyusunan RAD KLA
Senin, 04 Maret 2013
RAPAT PERSIAPAN PENYUSUNAN RAD KLA
Dalam
rangka mempersiapkan kegiatan ‘Penyusunan RAD KLA Kabupaten Pekalongan’, BPMPKB
Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan rapat persiapan kemarin Selasa, 26
Pebruari 2013, di Aula BPMPKB , Jl. Krakatau no. 5 Kajen. Rapat kali ini
dihadiiri oleh 15 orang aggota Tim Penyusun yang diketuai oleh Bappeda, dan
selaku Sekretaris dari BPMPKB, dengan anggota dari unsur Perguruan
Tinggi(Unikal), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dindukcapil,
Dinas Sosial, Dishubkominfo, Polres,
dan Bagian Humas.
Kamis, 31 Januari 2013
Silaturahmi Forum Anak Kabupaten Pekalongan
Sebagai tindak lanjut Reorganisasi Forum Anak Kabupaten Pekalongan, kemarin selasa 29 Januari 2013, diselenggarakan Silaturahim Forum Anak Kabupaten Pekalongan, bertempat di Aula BPMPKB, Jl. Krakatau 5, Kajen, dengan didampingi 3 Instruktur dari Pendamping Forum Anak Jawa Tengah , Kak Ery Pretama Putra , Kak Fitri dan Kak Rina.
Senin, 26 November 2012
Reorganisasi dan Konsultasi Forum Anak Kab. Pekalongan
Pada Rabu, 14 Nopember 20012 lalu telah dilaksanakan kegiatan Reorganisasi dan Konsultasi
Forum Anak Kab. Pekalongan di Aula Bappeda lantai 2, Jalan Sumbing no 1 Kajen. Dalam kegiatan ini dibuka oleh Kabid PP/PA Dra.Hj SITI
MASRUROH MSi., mewakili Kepala BPMPKB yang sedang ada kegiatan lain. Selanjutnya kegiatan ini dipandu olehAnggota Tim pengembang KLA Jawa tengah dari 'Pro Child' yaitu Saudara Ery Pratama Putra. Anak-anak perwakilan dari 19 kecamatan yang hadir mewakili Forum anak kecamatan rata-rata adalah siswa SMP-SMA-SMK dari kecamatan masing-masing.
Minggu, 11 November 2012
Pelatihan SPA Berbasis SBA
Pada Senin hingga Kamis, 1-4 Oktober 2012 yang lalu saya mengikuti kegiatan Pelatihan Sistem Perlindungan Anak Berdasis SBA(System
Building Approach) Angkatan II, yang bertempat di Hotel
Plaza, Jl. Setiabudi 101-103 Semarang. Peserta kegiatan ini adalah Perwakilan Instansi yang
menangani Pemberdayaan Perempuan dan Bappeda 18 Kabupaten/Kota ex Kars.
Pekalongan dan Surakarta, Dinas Badan dan LSM peduli Anak Tingkat Provinsi Jawa
Tengah.
Sabtu, 15 September 2012
Workshop TKA
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BP3AKB Provinsi Jawa Tengah dari dana Dekon Kementrian PP dan PA, pada Senin sampai dengan Rabu, 10 – 12 September 2012 bertempat di Hotel
Quest, Jl. Plampitan No. 37-39 Semarang, dengan peserta sebanyak 145 orang dari 35 Kabupaten/Kota
se Jawa Tengah, masing-masing dari 3 SKPD(Badan/Dinas PPPA, BAPPEDA, dan 1 SKPD
Prioritas), dan dari Kabupaten Pekalongan aku hadir selaku Kabid PPPA , Juanda staf Bappeda dan Pak Bambang dari Dinas Sosial.
Selasa, 05 Juni 2012
Tak Ada Anak Haram
Oleh ; Humaini AS
(Ketua Yayasan Kepodang/Koalisi Komunikasi PPPA(KKP3A) Semarang)
di bawah tangan.
Yang pertama adalah Machica Mochtar. Perjuangannya sukses dan membuat Mahkamah Konstitusi bereaksi ‘’mengubah’’ redaksi dalam UU Perkawinan (UU No 1/1974) . Ia memperjuangkan pengakuan untuk anaknya Mochammad Iqbal Ramadan dari bapak biologisnya, Moerdiono.
Semantara yang kedua adalah Halimah, mantan istri Bambang Trihatmodjo, anak mantan presiden Soeharto, yang tidak berhasil mempertahankan keutuhan rumah tangganya setelah proses hukum rumit selama 11 tahun, dan tetap dicerai karena ada perempuan lain. (Cempaka edisi 16 - XXII).
Rabu, 21 Maret 2012
Orientasi KLA
Dalam rangka menindaklanjuti program KLA (Kabupaten Layak Anak) di Kabupaten Pekalongan , Rabu, 21 Maret 2012 telah dilaksanakan kegiatan Orientasi KLA dengan menghadirkan seluruh SKPD yang ada di Pekalongan, termasuk 19 Kecamatan.
Sabtu, 10 Desember 2011
Penyerahan Bantuan Fasilitas TBM
Sebagai tindak lanjut dari program Kabupaten Layak Anak (KLA), yang dimulai dengan percontohan pengambilan data anak di Desa Sinangohprendeng Kajen, yang dilakukan oleh para Kader KLA, kemarin Sabtu, 10 Desember 2011 bertempat di Balai Desa Sinangohprendeng Kajen, telah dilakukan penyerahan Bantuan fasilitasi Taman Bacaan Masyarakat, berupa 1 Rak Buku besar , 1 meja kursi petugas pengelola, dan meja + 2 kursi baca. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPPKB, Hj Megawati, MPd selaku Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Pekalongan dan diterima Kepala desa Sinangohprendeng.
Selasa, 29 November 2011
Pengumpul Data KLA
Pada
Selasa, 22 November 2011 lalu bertempat di Balai Desa Sinangohprendeng, telah
diselenggarakan kegiatan Pembinaan Pengumpul Data bagi Fasilitator/Kader KLA. Dalam pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Kajen, Kepala Desa setempat, UPT yang ada di Kecamatan Kajen. Sedianya Kepala Bappeda PM dan juga Kepala Badan PPKB akan memberi pengarahan dan materi, namun karena ada tugas lain maka Kabid PP PA yang mewakili.
Selasa, 15 November 2011
MoU untuk Analis DNA
Pada Senin lalu, 14 November 2011 lalu, Pemprov Jawa Tengah melalui BPA3KB mengundang Kepala SKPD Pemberdayaan Perempuan, Direktur RSUD dan Bag Reskrim/Kanit PPA Polres dari 35 kabupaten /Kota di Jawa Tengah untuk hadir menyaksikan Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler EIJKMAN tentang Analisis DNA bagi Perempuan dan Anak korban Kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang, terutama untuk pembuktian kejahatan kekerasan tersebut. Penandatanganan ini juga dihadiri Gubernur Bibit Waluyo dan Staf Ahli
Menristek Bidang Kesehatan dan Obat Prof Dr Amin Soebandrio di kantor
BP3AKB Jateng, Jl Pamularsih No 28 Semarang.
Minggu, 13 November 2011
An Abondened Infant
Last month our region had a bad news, there was a mother who
left behind her baby at Hanif Clinic in Kesesi where she gave birth
her baby on October 27th, 2011. The midwife who helped her was so
surprised found her disappeared. She asked permission to find some food
for her other two children. But after that she never came back to the
clinic. How dare she was...... How could she leave her baby without any
message.....
Jumat, 11 November 2011
RAKOR PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS KLA
Pada Selasa, 8 Nopember 2011 lalu
telah dilaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak
Anak, bertempat di Ruang Aula Bappeda PM. Rakor dipimpin oleh Bapak Asisten
Pemerintahan dan Kesra, Drs, H. Umaedi, M.Si.
Dan pemaparan materi oleh Kepala Badan PPdan KB Hj Megawati, M.Pd, serta
penegasan program oleh kepala BAPPEDA PM yang diwakili oleh Kabid sosbud
Haryanto dan diskusi yang dipimpin Kabid PPPA Dra. Siti Masruroh, M.Si.
Jumat, 30 September 2011
Sosialisasi Anti Kekersan Terhadap Perempuan, Anak dan KDRT
Senin lalu , 26 September 2011 Bidang
PPPA BPPKB Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi
anti kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan KDRT", bertempat di Aula
Kecamatan Bojong. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa, TPP PKK
Desa, dan perwakilan organisasi masyarakat.
Bapak Camat Bojong berkenan memberi sambutan dengan berharap agar
materi ini dapat disebarluaskan oleh para peserta guna dapat melakukan
pencegahan terjadinya KDRT. Hj. Megawati, M.Pd, Kepala BPPKB membuka kegiatan ini
dengan harapan pencegahn dan penanganan kasus KDRT dapat dilakukan dengan
baik.
Rabu, 21 September 2011
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis ,SH
Perlu
diketahui bahwa batasan pengertian Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah
tangga (PKDRT) yang terdapat di dalam undang-undang No. 23 tahun 2004,
adalah ; “setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang
berakibat timbulnya kesengsaraan, atau penderitaan secara fisik,
seksual psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk
ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan
kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga” (vide,
pasal 1 ayat 1 ). |
|---|
Langganan:
Postingan (Atom)




