Rabu, 23 Januari 2013

Rakor PUG 2013


            Mengawali kegiatan tahun ini BP3AKB Provinsi Jawa Tengah selaku Sekretaris Pokja PUG menyelenggarakan Kegiatan ” Rapat Koordinasi Pengarusutamaan gender (PUG) Tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2013 ”, pada Senin, 21 Januari 2013, pukul    08.30  s.d 14.00 wib.bertempat  di Aula Parahita Lt.3 BP3AKB Provinsi Jawa Tengah,                         Jl. Pamularsih No 28 Semarang.

Ada beberapa hal yang bisa saya catat :
1.      Laporan Penyelenggara yang disampaikan oleh kabid PP, Dra. Ema Rachmawati, M.Hum, dengan beberapa hal yang bisa saya catat sebagai berikut :
a.         Tujuan Rakor : mengevaluasi program PUG 2012; menyepakati langkah-langkah rencana 2013; mengevaluasi program untuk pengembangan PPRG, PP dan PA.
b.         Pada tahun 2012 baru 22 Kabupaten/Kota yang mengirimkan laporan evaluasi penyelenggaraan PUG ke Kemen PPPA, dan 12 diantaranya telah mendapatkan APE(anugerah Parahita Ekapraya) 2012 pada puncak PHI ke 84 tahun 2012 di Jakarta.
c.         Penyusunan RPJMD Jawa Tengah tahun 2013 telah selesai dan telah memasukkan program PPPA.
d.         Peserta Rakor kali ini adalah 49 SKPD (termasuk 8 Biro)Provinsi Jawa Tengah dan 70 orang dari 35 Kabupaten/Kota masing-masing diwakili 2 orang (Bappeda dan PP)
2.      Pengarahan Kepala BP3AKB, Dra.  Sri Kusuma Astuti, M.Si. :
a.     Ucapan selamat dan terima kasih kepada 12 kabupaten/kota yang telah menerima APE 2012, semoga dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya pada tahun ini.
b.     Program PPPA harus diupayakan agar tidak adanya lagi Diskriminasi Gender, mengurangi kesenjangan gender untuk mencapai kesetaraan gender dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Jawa Tengah.
c.      Jawa Tengah telah berhasil menerima APE 8 kali berturut-turut, 2 kali APE Pratama dan 6 kali APE Utama, karena seluruh SKPD di Jawa Tengah telah melaksanakan PPRG.
d.     Kini baru 15 kab/kota di Jateng yang telah melaksanakan PPRG, diharapkan mereka tidak hanya sebagai pilot project di tahap perencanaan saja, namun harus dikawal juga pada tahap pelaksanaan dan Monevnya.
e.     Beberapa permasalahan yang dihadapi Kab/kota dalam pelaksanaan PUG di antaranya adalah :
1)        Masih rendahnya komitmen SKPD
2)        Masih tingginya ketergantungan SKPD
3)        SDM pelaksana PUG yang masih perlu terus ditingkatkan kapasitasnya
4)        Perspektif gender belum terinternalisasi ke dalam programM pengganti belum siapdan harus banyak belajar
5)        Belum optimalnya penggunaan Data Pilah sebagai dasar perencanaan dan penentuan kegiatan.
f.       Perlunya integrasi program PUG dengan memperhatikan masalah-masalah sebagai berikut ;
1)        Masih tingginya AKI
2)        Meningkatnya penderita HIV/Aids , khususnya pada perempuan dan anak karena suaminya melakukan hubungan dengan penjaja seks komersial Odha. Ada 4.922 Odha di jateng dan 28%nya telah meninggal dunia.
3)        Perlindungan Perempuan
4)        Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif
3.      Materi dari Bappeda Prov Jateng : ” Kinerja Pencapaian IPM dan IPG Prov Jateng”. Hasil tahun 2011 baru diterima pada Januari 2013, Jateng mengalami peningkatan capaian IPM, IPG dan IDG,  namun kinerjanya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Capaian
2008
2009
2010
2011
JATENG
IPM
71,60
72,10
72,49
72,77
IPG
64,66
65,03
65,79
66,45
IDG
59,76
59,96
67,96
68,99
KAB. PEKALONGAN
IPM
70,31
70,83
71,40
71,86
IPG
55,89
56,49
57,60
58,20
IDG
54,00
54,27
55,20
56,81
4.     Komentar dari Dr. Indra Kertati mengenai menurunnya kinerja PUG :
a.      Implementasi PPRG belum memberi kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan IPM, IPG dan IDG
b.      PPRG jangan hanya menjadi ’pilot project’, namun benar-benar diresapi sbagai upaya mengurangi kesenjangan gender di semua aspek pembangunan. Upayakan jangan hanya 1 kegiatan pada 1 program, namun semua kegiatan dalam satu program tersebut.
c.      Salah satu index komposit IDG adalah variabel anggota legislatif perempuan, maka dalam 5 tahun tidak akan ada perubahan.
d.      Salah satu komposit penentu IPM dan IPG adalah ’Rata-Rata lama Sekolah, yang nampaknya tidak ada pergerakan/susah sekali didongkrak karena di’ganduli’ oleh penduduk usia 50 th ke atas yang tidak mungkin meningkatkan sekolahnya. Karena perlu didongkrak dengan terobosan dan langkah-langkah progresif seperti dengan sasaran siswa putus sekolah. Kalau dana yg besar hanya untuk penyediaan dan rehabilitasi sarpras tidak akan berpengaruh pada IPM dan IPG.
e.      Data Pilah agar bisa ditampilkan per sektor pembangunan, dan perlunya Provinsi memfasilitasi format pendataan data pilah yang dibutuhkan tersebut.
5.     Diskusi Kelompok :
a.    Materi Diskusi kelompok :
1)    Evaluasi Internal Pokja PUG Kab/kota
2)    Peran SKPD PP selaku Sekretaris Pokja
3)    Peran Bappeda selaku Ketua Pokja PUG
b.    Hasil Diskusi/ rekomendasi :
1)    Perlu diatur Mekanisme Kerja dan pengkoordinasian Pokja PUG yang diketuai oleh Bappeda, dengan support materi dari sekretaris Pokja(Badan PP)
2)    Rencana kerja PUG harus dituangkan dalam program kerja pokja yang disepakati oleh seluruh anggota dengan memasukkan unsur : No., Kegiatan, Output, Peserta, Pengampu , bulan (Jan-Desember; minggu ke 1-5)
3)     Pengkoordinasian dan fasilitasi serta Advokasi program perlu dioptimalkan dengan memperkuat kapasitas dan aktifitas Tim Teknis PUG, dengan mengoptimalkan sumber daya dan kegiatan yang ada di SKPD terkait.
4)    Implementasi strategi PUG dalam PPRG dengan melibatkan seluruh SKPD, diupayakan tidak hanya terbatas pada tahap ’perencanaan’ namun sampai dengan tahap ’pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan perumusan RTL.’
5)    Perlunya pengoptimalan peran Bappeda selaku ketua pokja, dengan melibatkan dan koordinasi internal dan lintas sektoral seluruh bidang yang ada di bappeda, tidak hanya bidang Sosbud.
6)    Pengoptimalan peran badan PP selaku  Sekretaris dengan meningkatkan kerja sama yang baik dengan Bappeda, menyediakan bahan rapat, bahan laporan dan langkah-langkah yang progressif guna pengurangan kesenjangan gender.
7)    Perlunya upaya peningkatan jumlah fasilitator PPRG, baik dengan TOT yang diselenggarakan oleh provinsi maupun replikasi mandiri yang diselenggarakan kab/kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar