DINAS PMD P3A DAN PPKB

 Kepala : BPMPKB (per 17 Juli 2015 sd. 31 Desember 2016)
                DINAS PMD P3A DAN PPKB (per 1 Januari 2017) :  

                                                                   




Drs. Yoyon Ustar Hidayat, M.Si.
                                                        NIP. 19590506 197802 1 001    


VISI  : 
TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA DINAS PMD P3A DAN PPKB MENUJU KEMANDIRIAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT, KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER, PERLINDUNGAN ANAK,KELUARGA KECIL, BAHAGIA DAN SEJAHTERA"

Adapun makna dari visi DINAS PMD P3A DAN PPKB Kabupaten Pekalongan Tahun 2017 -2021 adalah sebagai berikut:
Pelayanan Prima               :Suatu proses pemberian pelayanan masyarakat secara berkualitas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mendasarkan pada Standar Pelayanan Minimal ( SPM) OPD
Kemandirian                        : Mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi dan mengakses serta mengelola sumber daya yang ada untuk mengatasi masalah kemiskinan
Kesejahteraan Masyarakat:  Kondisi masyarakat  dalam keadaan tercukupi kebutuhan dasarnya.
Keadilan dan Kesetaraan Gender           :Hasil dari ketiadaan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin atas dasar kesempatan, alokasi sumberdaya atau manfaat dan akses terhadap pelayan.
Perlindungan Anak           :  Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-hak nya agar dapat hidup,tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi    
Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera          : Suatu norma yang diharapkan bisa melembaga didalam masyarakat/keluarga dimana ditandai dengan jumlah keluarga dalam anggota yang kecil (Bapak,Ibu dan 2 Anak) dengan tujuan bisa lebih cepat mencapai keadaan yang Bahagia dan Sejahtera
-->
-->
Misi
Adapun Misi DINAS PMD P3A DAN PPKB Kabupaten Pekalongan sebagai berikut :

Misi 1           : Memperkuat Kelembagaan BPMPKB Kab.Pekalongan 
        Misi 2           :  Meningkatkan Partisipasi Pemberdayaan Masyarakat dan
                           Kelembagaan  Desa dalam Pembangunan Desa
Misi 3            :  Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana
                            sosial dasar dan ekonomi masyarakat
Misi 4             :   Mewujudkan kebijakan yang responsif gender dan peduli anak . 
        Misi 5             :Memberdayakan Masyarakat dalam Program
                          Kependudukan dan Keluarga Berencana  
Misi 6           :  Meningkatkan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

MOTTO :  MANDIRI, SETARA & BAHAGIA

STRUKTUR ORGANISASI :
DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pekalongan:
 >Kepala DINAS PMD P3A DAN PPKB
  >Sekretaris 
       1. Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian
       2. Sub Bagian Program
       3. Sub Bagian Keuangan  
 >I. Bidang Administrasi dan Penataan Pemerintahan Desa (APPD):
      I.1. Seksi Fasilitasi Regulasi dan Pengembangan Desa (FRPD)
      I.2. Seksi Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sistem Informasi Desa (PKA & SID)
>II. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kerjasama Desa (PMKD)
 II.1. Seksi Lembaga Sosial Budaya dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat (LSB & PPM)
 II.2. Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Desa dan Lembaga Ekonomi Desa (PSPD & LED)
  II.3.  Seksi Pengembangan Kerjasama dan Kawasan Perdesaan (PK & KD)
> III. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)
       III. 1. Seksi Pemberdayaan Perempuan (PP)
       III. 2. Seksi  Perlindungan Anak (PA)
 >IV. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB)
       IV. 1. Seksi Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan (P4)
       IV. 2. Seksi Keluarga Brencana (KB)
      IV.3. Seksi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga    (K3)