DINAS PMD P3A DAN PPKB (per 1 Januari 2017) :
Drs. Yoyon Ustar Hidayat, M.Si.
VISI :
” TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA DINAS PMD P3A DAN PPKB MENUJU KEMANDIRIAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT, KEADILAN DAN KESETARAAN GENDER, PERLINDUNGAN ANAK,KELUARGA KECIL, BAHAGIA DAN SEJAHTERA"
Adapun makna dari visi DINAS PMD P3A DAN PPKB
Kabupaten Pekalongan Tahun 2017 -2021 adalah
sebagai berikut:
Pelayanan Prima :Suatu proses pemberian pelayanan masyarakat secara
berkualitas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mendasarkan pada
Standar Pelayanan Minimal ( SPM) OPD
Kemandirian : Mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi dan mengakses
serta mengelola sumber daya yang ada untuk mengatasi masalah kemiskinan
Kesejahteraan Masyarakat: Kondisi
masyarakat dalam keadaan tercukupi
kebutuhan dasarnya.
Keadilan dan Kesetaraan Gender :Hasil dari ketiadaan diskriminasi berdasarkan jenis
kelamin atas dasar kesempatan, alokasi sumberdaya atau manfaat dan akses
terhadap pelayan.
Perlindungan Anak : Segala
kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-hak nya agar dapat
hidup,tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari tindak
kekerasan dan diskriminasi
Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera :
Suatu norma yang diharapkan bisa melembaga didalam
masyarakat/keluarga dimana ditandai dengan jumlah keluarga dalam anggota yang
kecil (Bapak,Ibu dan 2 Anak) dengan tujuan bisa lebih cepat mencapai keadaan
yang Bahagia dan Sejahtera
Misi
Adapun Misi DINAS PMD P3A DAN PPKB Kabupaten Pekalongan sebagai berikut :
Misi 2 :
Meningkatkan Partisipasi Pemberdayaan
Masyarakat dan
Kelembagaan Desa dalam
Pembangunan Desa
Misi 3 : Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana
prasarana
sosial dasar dan
ekonomi masyarakat
Misi 4 : Mewujudkan kebijakan yang responsif gender
dan peduli anak .
Misi 5 :Memberdayakan Masyarakat dalam Program
Kependudukan dan
Keluarga Berencana
Misi 6 : Meningkatkan Ketahanan
dan Kesejahteraan Keluarga
MOTTO : MANDIRI, SETARA & BAHAGIA
MOTTO : MANDIRI, SETARA & BAHAGIA
STRUKTUR ORGANISASI :
DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pekalongan: >Kepala DINAS PMD P3A DAN PPKB >Sekretaris 1. Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian 2. Sub Bagian Program 3. Sub Bagian Keuangan >I. Bidang Administrasi dan Penataan Pemerintahan Desa (APPD): I.1. Seksi Fasilitasi Regulasi dan Pengembangan Desa (FRPD) I.2. Seksi Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sistem Informasi Desa (PKA & SID) >II. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kerjasama Desa (PMKD) II.1. Seksi Lembaga Sosial Budaya dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat (LSB & PPM) II.2. Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Desa dan Lembaga Ekonomi Desa (PSPD & LED) II.3. Seksi Pengembangan Kerjasama dan Kawasan Perdesaan (PK & KD) > III. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) III. 1. Seksi Pemberdayaan Perempuan (PP) III. 2. Seksi Perlindungan Anak (PA) >IV. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB) IV. 1. Seksi Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan (P4) IV. 2. Seksi Keluarga Brencana (KB) IV.3. Seksi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (K3) |