Salah satu
fungsi BKKBN dalam melakukan upaya
pengendalian kuantitas dan menyelenggarakan keluarga berencana adalah melakukan
advokasi dan koordinasi, serta menyelenggarakan komunikasi, informasi dan
edukasi ( KIE ) di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga
berencana. Kegiatan KIE program kependudukan, Keluarga berencana dan
pembangunan keluarga (KKBPK) dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan keluarga,
Pasangan Usia Subur , Wanita Usia Subur
dan remaja tentang program KKBPK
sehingga memiliki sikap positif yang ditandai dengan penerimaan terhadap
program KKBPK . Adapun wujud daripada perilaku berKB diantaranya dapat berupa
penggunaan kontrasepsi dan penundaan usia perkawinan.
Advokasi dan
KIE merupakan hal penting dalam program KB
dan merupakan salah satu cara untuk memasyarakatkan gagasan – gagasan
tentang Program KB di satu sisi serta upaya untuk menjaring partisipasi dan
peran serta masyarakat dalam program KB di sisi lain. Oleh karena itu agar program KB dapat diterima sekaligus
didukung oleh semua pihak, maka advokasi dan KIE KB harus diperkuat dengan menggunakan
berbagai cara atau media .
Program KB juga merupakan program sosial dasar yang
sangat penting dalam rangka pengendalian pertumbuhan penduduk sekaligus
meningkatkan kualitasnya. Namun dalam perjalanannya, program KB tidak
mungkin berjalan baik jika hanya ditangani
oleh pemerintah saja apalagi jumlah penyuluh KB di lapangan makin menurun, sehingga
tanpa dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ulama, organisasi, lembaga
swadaya masyarakat dan pemuda / remaja serta peran kader institusi masyarakat
pedesaan (PPKBD, SUB PPKBD dan Kader). Oleh karena itu, sangat penting sekali
adanya dukungan / kemitraan dari lembaga institusi tersebut.
Sehubungan
dengan hal tersebut maka perlu dilakukan kegiatan Penggerakan Advokasi dan KIE dengan
stakeholder dari lintas sektoral pada kegiatan Dukungan Penggerakan Tim
Advokasi Lintas Sektor Dalam Advokasi Implementasi Kebijakan Program KKBPK
Kepada Mitra Kerja Tingkat Kabupaten Pekalongan.
Adanya advokasi yang intensif oleh stakeholder KB lintas sektoral bertujuan untuk memberikan kontribusi peran yang signifikan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam keberhasilan pelaksanaaan program KB di masyarakat
Kegiatan Penggerakan
Tim Advokasi Lintas Sektor Dalam Advokasi Implementasi Kebijakan Program KKBPK
Kepada Mitra Kerja Tingkat Kabupaten Pekalongan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu / 6 Oktober 2015
Jam : 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : Aula BPMPKB
Kabupaten Pekalongan .
Peserta Kegiatan
Penggerakan Tim Advokasi Lintas Sektor Dalam Advokasi Implementasi Kebijakan
Program KKBPK Kepada Mitra Kerja Tingkat Kabupaten Pekalongan tahun 2015 adalah 5 orang yang
terdiri dari unsur Muslimat, Aisyah, Polres, Kodim dan Penggerak PKK Tingkat
Kabupaten Pekalongan ditambah 19 orang korlap PKB/PLKB .
A. HASIL YANG DIHARAPKAN
1.
Meningkatnya
peran serta stakeholder dan para pemangku kebijakan mitra kerja lintas sektoral
dalam Advokasi Implementasi Kebijakan Program KKBPK.
2.
Meningkatnya
komitmen kemitraan dalam pelaksanaan program KB.
3. Adanya keterlibatan aktif tokoh formal dan
informal dalam advokasi KIE KB di masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar