Kamis, 08 Oktober 2015

Penggerakan TIM ADVOKASI Lintas Sektor Dalam Advokasi Implementasi Kebijakan Program KKBPK




Salah satu fungsi BKKBN  dalam melakukan upaya pengendalian kuantitas dan menyelenggarakan keluarga berencana adalah melakukan advokasi dan koordinasi, serta menyelenggarakan komunikasi, informasi dan edukasi ( KIE ) di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Kegiatan KIE program kependudukan, Keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan keluarga, Pasangan Usia Subur , Wanita Usia Subur  dan remaja tentang program KKBPK  sehingga memiliki sikap positif yang ditandai dengan penerimaan terhadap program KKBPK . Adapun wujud daripada perilaku berKB diantaranya dapat berupa penggunaan kontrasepsi dan penundaan usia perkawinan.

Advokasi dan KIE merupakan hal penting dalam program KB  dan merupakan salah satu cara untuk memasyarakatkan gagasan – gagasan tentang Program KB di satu sisi serta upaya untuk menjaring partisipasi dan peran serta masyarakat dalam program KB di sisi lain. Oleh karena itu  agar program KB dapat diterima sekaligus didukung oleh semua pihak, maka advokasi dan KIE KB harus diperkuat dengan menggunakan berbagai cara atau media .
Program KB  juga merupakan program sosial dasar yang sangat penting dalam rangka pengendalian pertumbuhan penduduk sekaligus meningkatkan kualitasnya. Namun dalam perjalanannya, program KB tidak mungkin  berjalan baik jika hanya ditangani oleh pemerintah saja apalagi jumlah penyuluh KB di lapangan makin menurun, sehingga tanpa dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ulama, organisasi, lembaga swadaya masyarakat dan pemuda / remaja serta peran kader institusi masyarakat pedesaan (PPKBD, SUB PPKBD dan Kader). Oleh karena itu, sangat penting sekali adanya dukungan / kemitraan dari lembaga institusi tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut  maka  perlu dilakukan kegiatan  Penggerakan Advokasi dan KIE dengan stakeholder dari lintas sektoral pada kegiatan Dukungan Penggerakan Tim Advokasi Lintas Sektor Dalam Advokasi Implementasi Kebijakan Program KKBPK Kepada Mitra Kerja Tingkat Kabupaten Pekalongan.




Adanya advokasi yang intensif oleh stakeholder KB lintas sektoral bertujuan untuk memberikan kontribusi peran yang signifikan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam keberhasilan pelaksanaaan program KB di masyarakat



Kegiatan Penggerakan Tim Advokasi Lintas Sektor Dalam Advokasi Implementasi Kebijakan Program KKBPK Kepada Mitra Kerja Tingkat Kabupaten Pekalongan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal        : Rabu / 6  Oktober  2015
Jam                       : 08.00 WIB s/d selesai
Tempat                : Aula  BPMPKB  Kabupaten Pekalongan .
 





Peserta Kegiatan Penggerakan Tim Advokasi Lintas Sektor Dalam Advokasi Implementasi Kebijakan Program KKBPK Kepada Mitra Kerja Tingkat Kabupaten Pekalongan tahun 2015  adalah 5   orang yang terdiri dari unsur Muslimat, Aisyah, Polres, Kodim dan Penggerak PKK Tingkat Kabupaten Pekalongan ditambah 19 orang korlap PKB/PLKB .
 




A.      HASIL YANG DIHARAPKAN
1.         Meningkatnya peran serta stakeholder dan para pemangku kebijakan mitra kerja lintas sektoral dalam Advokasi Implementasi Kebijakan Program KKBPK.
2.         Meningkatnya komitmen kemitraan dalam pelaksanaan program KB.
           3.     Adanya keterlibatan aktif tokoh formal dan informal dalam advokasi KIE KB di masyarakat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar