KAJEN-
Sri Rahayu Riyani, seorang warga Desa Pegaden Tengah Kecamatan
Wonopringgo masuk dalam nominasi 3 besar Peserta / Akseptor KB Lestari
untuk Kategori 15 Tahun Tingkat Propinsi Jateng. Hari Kamis
(16/5/13) di balai desa Pegaden Tengah, Tim Penilai dari Propinsi Jateng
melakukan klarifikasi datang melalui wawancara langsung dengan ibu yang
berprofesi sebagai pendidik PAUD berusia 47 tahun ini.
Ketua
TP PKK Kabupaten Pekalongan Ibu Hj. Arini Antono berkesempatan
mendampingi kedatangan Tim Penilai yang terdiri dari Sambito (BKKBN
Propinsi Jateng), Budi Mulyanto (Biro Sosial Propinsi Jateng) dan M.
Arif Zaenal (Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB
Propinsi Jateng).
Sambito
dalam sambutannya menyampaikan terpilihnya 3 nominasi terbaik ini telah
melalui berbagai tahapan penyaringan melalui quesioner dan profil yang
dikirimkan oleh 35 Kabupaten/Kota se-Jateng. Selain Kabupaten
Pekalongan, 2 nominasi lain adalah Kabupaten Kudus dan Kabupaten
Wonogiri. “Siapapun yang nantinya terpilih menjadi pemenangnya akan
mewakili Propinsi Jateng dalam Lomba Akseptor KB Lestari tingkat
Nasional tanggal 27-30 Mei 2013 di Jakarta, bersaing dengan wakil dari
33 propinsi se-Indonesia”, jelasnya.
Ditambahkan
Sambito, para nominantor perlu mempersiapkan mental, fisik, pengalaman
maupun presentase untuk memperoleh penilaian terbaik. Beberapa hal yang
akan dinilai antara lain prestasi akseptor yang pernah diraih, kegiatan
sosial yang dilakukan, pengaruhnya kepada warga desa yang lain dan
sebagainya. “Diharapkan para nominator bisa berusaha semaksimal mungkin
karena bagi yang bisa juara nasional akan menerima penghargaan langsung
dari Presiden SBY dalam acara Peringatan Hari Keluarga Nasional Juni
mendatang,” imbuhnya.
Sementara
Plt. Kepala Desa Pegaden Tengah Rodhi menyampaikan beberapa hal sebagai
bahan pertimbangan penilaian. Desa yang luasnya 82 hektar ini
berpenduduk sekitar 3.321 jiwa dengan pasangan usia subur (PUS) 605
pasangan. Dari 605 PUS, yang menjadi peserta KB berjumlah 508 akseptor.
“Mudah-mudahan warga kami ini bisa menjadi yang terbaik sehingga dapat
memberikan contoh kepada warga desa lainnya”, ujarnya.
Kasubid.
Advokasi dan KIE BPMPKB Kabupaten Pekalongan Dra. Kholifah mengatakan
seleksi akseptor KB Lestari ini telah berlangsung sejak Maret 2013.
Pemilihan secara berjenjang dengan metode quesioner dan wawancara dari
tingkat desa sampai kecamatan. “Kabupaten Pekalongan mengirimkan
wakilnya untuk setiap kategori yaitu 10 tahun, 15 tahun dan 20 tahun.
Namun yang masuk nominasi tingkat propinsi hanya Ibu Sri Rahayu dari
kategori 15 tahun”, ungkapnya. (rizka-udin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar