KAJEN – Desa Sinangohprendeng, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan kemarin
(29/10) menerima piagam penghargaan dan uang pembinaan berkat
prestasinya yang menjadi Juara 1 Desa Layak Anak (DLA) se- Bakorwil III
Prov. Jawa Tengah. DLA yang merupakan tindaklanjut komitmen dari Program
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ini telah berhasil menginisiasi desa
agar mengakomodir hak anak dalam pembangunan di desanya. Dan di
Kabupaten Pekalongan salah satunya telah berhasil diterapkan di Desa
Sinangohprendeng, Kec. Kajen.
Penghargaan diserahkan secara
langsung kepada ketiga juara yaitu Desa Sinangohprendeng, Kec. Kajen,
Kab. Pekalongan (juara 1), Desa Plompong, Kec. Sirampog, Kab. Brebes
(juara 2) dan Kelurahan Lomanis, Kec. Cilacap, Kab. Cilacap (juara 3)
oleh Perwakilan dari Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana (BP3AKB) Prov. Jawa Tengah, Bakorwil III, dan Kepala
BPMPKB Kab. Pekalongan Yoyon Ustar Hidayat. Penyerahan dilakukan di Aula
Balai Desa Sinangohprendeng dalam acara Rapat Koordinasi
Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) dalam rangka mewujudkan desa/kelurahan
layak anak se- Bakorwil III Prov. Jawa Tengah.
Usai menerima
penghargaan, ketiga juara kemudian memaparkan program yang telah
dilaksanakan di desanya masing-masing sehingga akhirnya mampu menyabet
juara. Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya di depan peserta
Rakor yang terdiri dari perwakilan desa/kelurahan dan Badan/dinas yang
menangani Pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak se- Bakorwil
III Prov. Jateng tersebut, Kepala BPMPKB Kab. Pekalongan mengungkapkan
terimaksih kepada Bakorwil III yang sudah memfasilitasi rakor PUHA di
Kab. Pekalongan. “ Forum semacam ini bisa dijadikan sebagai ajang
silaturahim, sharing, serta bertukar pikiran dan pendapat,” ujar Yoyon.
Dijelaskan
Yoyon bahwa Kab. Pekalongan sudah menuju KLA sejak Tahun 2011, dan
sudah menerima dua kali penghargaan, yaitu Penghargaan Pratama di Tahun
2011 dan Madya di Tahun 2015. Menurutnya sebagaimana diatur dalam Permen
PP PA Nomor. 13 Tahun 2010, bahwa desa/kelurahan layak anak merupakan
pembangunan desa/kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya
pemerintah desa/kelurahan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha
yang berada di desa/kelurahan dalam rangka mempromosikan, melindungi,
memenuhi dan menghormati hak-hak anak yang direncanakan secara sadar dan
berkelanjutan.
Untuk itu pihaknya berharap kedepan semua desa di
Kab. Pekalongan dapat menjadi Desa Layak Anak, dimana desa dalam
penganggarannya bisa mengakomodir hak – hak anak. “ Kami berharap Desa
Sinangohprendeng bisa menjadi desa percontohan tidak hanya di Bakorwil
tapi di tingkat Provinsi Jawa Tengah”, ungkapnya. (dian’s/dion)
Sumber : Bag. Humas Setda Kab. Pekalongan
Editor : nd.Kominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar