Oleh : Siti Masruroh, Kabid PPPA, BPMPKB Kab. Pekalongan
Istilah GENDER banyak kita dengar dan terutama karena munculnya
istilah itu dalam salah satu tujuan dan target Pembangunan
Millenium/MDGs, khususnya pada butir ke-3 : "Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan" Namun sepertinya pengertian dari istilah ini terjadi misinterpretasi sehingga mempengaruhi pencapaian tujuannya : Keadilan dan Kesetaraan Gender.
Menurut Dr. Mansour Fakih dalam
bukunya "Analisis GENDER & Transformasi Sosial", tugas utama
Analisis Gender adalah memberi makna, konsepsi, asumsi, ideologi dan
praktik hubungan baru antara kaum perempuan dan laki-laki serta
implikasinya terhadap aspek-aspek kehidupan lainnya yang lebih luas.
Oleh karena itu dalam perspektif gender, transformasi sosial
sesungguhnya merupakan proses dekonstruksi peran gender seluruh aspek
kehidupan di mana terefleksi perbedaan-perbedaan gender yang telah
melahirkan ketidakadilan gender.
Untuk memahami kalimat di atas juga rasanya masih bingung apabila
makna kata GENDER itu sendiri belum sreg. Karena itu pada bagian awal
buku itu Dr. Mansour Fakih menguraikan pentingnya pemahaman konsep,
terutama membedakan antara konsep SEKS(jenis kelamin) dengan konsep
GENDER.
Apakah Gender itu?
Kalau dilihat dalam kamus , tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender.
Sementara itu belum ada uraian yang mampu menjelaskan secara singkat
dan jelas mengenai konsep gender dan mengapa konsep tersebut penting
guna memahami sistem ketidakadilan sosial. Dengan kata lain timbulnya
ketidakjelasan itu disebabkan oleh kurangnya penjelasan tentang kaitan
antara konsep gender dengan masalah ketidakadilan lainnya.
Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan kata seks (jenis kelamin) :
PengertianjJenis kelamin :
pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan
secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misal
laki-laki adalah manusia yang memiliki penis, jakala, dan memproduksi
sperma. Sedang perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim dan
saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki vagina, dan
mempunyai alat menyusui. Alat-alat tersebut secara biologis melekat dan
secara biologis tidak bisa dipertukarkan, secara permanen tidak berubah,
sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat.
Konsep Gender, yakni
suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang
dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya bahwa perempuan itu
dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara
laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa. ciri dan sifat itu
sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya ada
laki-laki yang emosional, lemah lembut, keibuan sementara juga ada
perempuan yang kuat , rasional dan perkasa. Perubahan dari sifat itu
dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain.
Misalnya dulu di suatu suku tertentu perempuan lebih kuat dari
laki-laki, tetapi di tempat yang berbeda dan pada zaman yang lain
laki-laki yang lebih kuat. Semua hal yang dapat dipertukarkan antara
sifat perempuan dan laki-laki, yang bisa berubah dari waktu ke waktu,
serta berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya, maupun dari suatu
kelas ke kelas yang lain
Sejarah perbedaan gender (gender differences)
antara manusia jenis laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses
yang sangat panjang. oleh karena itu terbentuknya perbedaan-perbedaan
gender dikarenakan oleh banyak hal, di antaranya dibentuk,
disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau
kultural, melalui ajaran keagamaan maupun negara. Melalui proses
panjang, sosialisasi gender tersebut akhirnya dianggap menjadi ketentuan
Tuhan- seolah-olah bersifat biologis yang tidak bisa diubah lagi,
sehingga perbedaan-perbedaan gender dianggap dan dipahami sebagai kodrat
laki-laki dan kodrat perempuan.
Karena proses sosialisasi dan
rekonstruksi berlangsung secara mapan dan lama, akhirnya menjadi sulit
dibedakan apakah sifat-sifat gender itu dibentuk oleh masyarakat atau
kodrat biologis yang ditetapkan oleh Tuhan. Namun, dengan menggunakan
pedoman bahwa setiap sifat biaanya melekat pada jenis kelamin tertentu
dan sepanjang sifat-sifat tersebut bisa dipertukarkan, maka sifat sifat
tersebut adalah hasil konstruksi masyarakat, dan sama sekali bukan
kodrat.
Di dalam menjernihkan perbedaan
antara seks dan gender ini yang menjadi masalah adalah terjadi kerancuan
dan pemutarbalikan makna tentang apa yang disebut seks dan gender.
Dewasa ini terjadi peneguhan pemahaman yang tidak pada tempatnya di
masyarakat, di mana apa yang sesungguhnya gender, karena pada dasarnya
konstruksi sosial justru dianggap sebagai kodrat yang berarti ketentuan
biologis atau ketentuan Tuhan. Justru sebagian besar yang dewasa ini
sering dianggap sebagai "kodrat wanita" adalah konstruksi sosial dan
kultural atau gender. Misalnya saja sering diungkapkan bahwa mendidik
anak , mengelola dan merawat kebersihan dan keindahan rumah tangga atau
urusan domestik sering dianggap sebagai "kodrat wanita".padahal itu
adalah konstruksi kultural dalam masyarakat tertentu. Boleh jadi urusan
tersebut bisa dilakukan oleh kaum laki-laki. Karena jenis pekerjaan itu
bisa dipertukarkan dan tidak bersifat universal, maka dalam kasus
tersebut mendidik anak dan mengatur kebersihan rumah tangga sesungguhnya
adalah gender.
Perbedaan Gender Melahirkan Ketidakadilan
Perbedaan gender sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities).
Namun yang menjadi persoalan ternyata perbedaan gender telah melahirkan
berbagai ketidakadilan, baik bagi kaum laki-laki dan terutama
perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana
baik kaum laki-laki maupun perempuan menjadi korban dari sistem
tersebut.
Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan :
- Marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi
- Subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik
- Pembentukan stereotipe atau melalui pelabelan negatif
- Kekerasan (violence)
- Beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden)
- Sosialisasi ideologi nilai peran gender
Manifestasi ketidakadilan itu
saling berkaitan dan berhubungan, saling mempengaruhi secara dialektis.
Tak ada satupun yang lebih penting , lebih esensial dari yang
lain.Misalnya, marginalisasi ekonomi kaum perempuan justru terjadi
karena stereotipe tertentu atas kaum perempuan dan itu menyumbang kepada
subordinasi, kekerasan kepada kaum perempuan , yang akhirnya
tersosialisakan dalam keyakinan, ideologi dan visi kaum perempuan itu
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar