Senin, 20 Februari 2012

Analisis Gender

Oleh : Siti Masruroh, Kabid PPPA, BPMPKB Kab. Pekalongan

       Istilah GENDER  banyak kita dengar dan terutama karena munculnya istilah itu dalam salah satu tujuan dan target Pembangunan Millenium/MDGs, khususnya pada butir ke-3 : "Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan" Namun sepertinya pengertian dari istilah ini terjadi misinterpretasi sehingga mempengaruhi pencapaian tujuannya : Keadilan dan Kesetaraan Gender.

       Menurut Dr. Mansour Fakih dalam bukunya "Analisis GENDER & Transformasi Sosial", tugas utama Analisis Gender adalah memberi makna, konsepsi, asumsi, ideologi dan praktik hubungan baru antara kaum perempuan dan laki-laki serta implikasinya terhadap aspek-aspek kehidupan lainnya yang lebih luas. Oleh karena itu dalam perspektif gender, transformasi sosial sesungguhnya merupakan proses dekonstruksi peran gender seluruh aspek kehidupan di mana terefleksi perbedaan-perbedaan gender yang telah melahirkan ketidakadilan gender.      
       Untuk memahami kalimat di atas juga rasanya masih bingung apabila makna kata GENDER itu sendiri belum sreg. Karena itu pada bagian awal buku itu Dr. Mansour Fakih menguraikan pentingnya pemahaman konsep, terutama membedakan antara konsep SEKS(jenis kelamin) dengan konsep GENDER.
      
Apakah Gender itu? 

Kalau dilihat dalam kamus , tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Sementara itu belum ada uraian yang mampu menjelaskan secara singkat dan jelas mengenai konsep gender dan mengapa konsep tersebut penting guna memahami sistem ketidakadilan sosial. Dengan kata lain timbulnya ketidakjelasan itu disebabkan oleh kurangnya penjelasan tentang kaitan antara konsep gender dengan masalah ketidakadilan lainnya. 
Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan kata seks (jenis kelamin) :

PengertianjJenis kelamin : pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misal laki-laki adalah manusia yang memiliki penis, jakala, dan memproduksi sperma. Sedang perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki vagina, dan mempunyai alat menyusui. Alat-alat tersebut secara biologis melekat dan secara biologis tidak bisa dipertukarkan, secara permanen tidak berubah, sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat.

Konsep Gender, yakni suatu sifat  yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya bahwa perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa. ciri dan sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya ada laki-laki yang emosional, lemah lembut, keibuan sementara juga ada perempuan yang kuat , rasional dan perkasa. Perubahan dari sifat itu dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain. Misalnya dulu di suatu suku tertentu perempuan lebih kuat dari laki-laki, tetapi di tempat yang berbeda dan pada zaman yang lain laki-laki yang lebih kuat. Semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki, yang bisa berubah dari waktu ke waktu, serta berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya, maupun dari suatu kelas ke kelas yang lain 

Sejarah perbedaan gender (gender differences) antara manusia jenis laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. oleh karena itu terbentuknya perbedaan-perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal, di antaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural, melalui ajaran keagamaan maupun negara. Melalui proses panjang, sosialisasi gender tersebut akhirnya dianggap menjadi ketentuan Tuhan- seolah-olah bersifat biologis yang tidak bisa diubah lagi, sehingga perbedaan-perbedaan gender dianggap dan dipahami sebagai kodrat laki-laki dan kodrat perempuan. 

Karena proses sosialisasi dan rekonstruksi berlangsung secara mapan dan lama, akhirnya  menjadi sulit dibedakan apakah sifat-sifat gender itu dibentuk oleh masyarakat atau kodrat biologis yang ditetapkan oleh Tuhan. Namun, dengan menggunakan pedoman bahwa setiap sifat biaanya melekat pada jenis kelamin tertentu dan sepanjang sifat-sifat tersebut bisa dipertukarkan, maka sifat sifat tersebut adalah hasil konstruksi masyarakat, dan sama sekali bukan kodrat.

Di dalam menjernihkan perbedaan antara seks dan gender ini yang menjadi masalah adalah terjadi kerancuan dan pemutarbalikan makna tentang apa yang disebut seks dan gender. Dewasa ini terjadi peneguhan pemahaman yang tidak pada tempatnya di masyarakat, di mana apa yang sesungguhnya gender, karena pada dasarnya konstruksi sosial justru dianggap sebagai kodrat yang berarti  ketentuan biologis atau ketentuan Tuhan. Justru sebagian besar yang dewasa ini sering dianggap sebagai "kodrat wanita" adalah konstruksi sosial dan kultural atau gender. Misalnya saja sering diungkapkan bahwa mendidik anak , mengelola dan merawat kebersihan dan keindahan rumah tangga atau urusan domestik sering dianggap sebagai "kodrat wanita".padahal itu adalah konstruksi kultural dalam masyarakat tertentu. Boleh jadi urusan tersebut bisa dilakukan oleh kaum laki-laki. Karena jenis pekerjaan itu bisa dipertukarkan dan tidak bersifat universal, maka dalam kasus tersebut mendidik anak dan mengatur kebersihan rumah tangga sesungguhnya adalah gender.

Perbedaan Gender Melahirkan Ketidakadilan
Perbedaan gender sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Namun yang menjadi persoalan ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi kaum laki-laki dan terutama perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik kaum laki-laki maupun perempuan menjadi korban dari sistem tersebut.
Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan : 
  • Marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi
  • Subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik
  • Pembentukan stereotipe atau melalui pelabelan negatif
  • Kekerasan (violence)
  • Beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden)
  • Sosialisasi ideologi nilai peran gender
Manifestasi ketidakadilan itu saling berkaitan dan berhubungan, saling mempengaruhi secara dialektis. Tak ada satupun yang lebih penting , lebih esensial dari yang lain.Misalnya,  marginalisasi ekonomi kaum perempuan justru terjadi karena stereotipe tertentu atas kaum perempuan dan itu menyumbang kepada subordinasi, kekerasan kepada kaum perempuan , yang akhirnya tersosialisakan dalam keyakinan, ideologi dan visi kaum perempuan itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar