Minggu, 22 April 2012

Pelatihan ARG



Pada Senin- Selasa lalu 9-10 April 2012 telah diselenggarakan Pelatihan/Pendampingan Penyusunan Anggaran Responsif Gender di Aula Bappeda Lantai 2 , Jl Sumbing No.1 Kajen. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Pekalongan yang sedang Dinas Luar Kota. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Pekalongan.



Sebagai Nara Sumber kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini adalah Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Dra. Ema Rahmawati, M.Hum pada hari ke dua, sedang di hari pertama adalah Kasubid PUG Bidang PPPA, BP3AKB Prrovinsi Jawa Tengah, Padmaningrum, SH, M

Melalui kegiatan ini para peserta yang sebagian besar adalah Kasubag program atau Kepala TU atau kasubag yang meneliti RKA di SKPD masiing-masing, dilatih bersama-sama memahami tujuan dan harapan penyusunan program dan kegiatan menuju capaian Visi Misi Bupati yang telah disusun dalam RPJMD. Untuk itu pentingnya memahami PPRG (Perencanaan dan Pelaksanaan program yang Responsif Gender) atau yang juga dikenal dengan ARG(Anggaran yang Responsif Gender)
Anggaran responsif gender (ARG) merupakan alokasi anggaran yang mengakomodasi keadilan bagiperempuan dan laki-laki dalam memperoleh aksesmanfaatberpartisipasi dalammengambil keputusan dan mengontrol sumber-sumber daya serta kesetaraan terhadapkesempatan dan peluang dalam memilih dan menikmati hasil pembangunan



Tujuan ARG adalah :
 §Meningkatkan partisipasi dan kontrol bagi perempuan dan laki-laki dalam proses penyusunanperencanaanpelaksanaanpemantauandan evaluasi.
§Mengurangi kesenjangan dan meningkatkan pemanfaatan hasil pembangunan antara perempuan danlaki-laki.
§Menghapuskan diskriminasi dan mewujudkan kesetaraan gender dalam pemenuhan hak dasarperempuan dan laki-laki.
Manfaat ARG :

§Menyediakan informasi untuk menentang diskriminasiketidakefisienan dan korupsianggaran dan mengajukan alternative kebijakan baru untuk keadilan bagiperempuan.
§Mengakui kebutuhan masyarakat (laki-laki dan perempuan) yang paling miskin dan tidakberdaya dalam pembangunan.
§Memperkuat advokasi dalam perubahan anggaran dan inisiatif pemantauan  pelaksanaananggaran untuk warga Negara.


Kita tahu bahwa jika Pinsip anggaran kinerja, 3E (economy, efficiency & effectiveness) ®bisa mengabaikan kelompok rentan maka kelemahan anggaran kinerja akan ditutup olehkontribusi ARG : equity
Pada Pendampingan pelatihan ini peserta diajak menyusun GAP(Gender Analysis Pathways) dan GBS (Gender Budget Statements) berdasarkan RKA dan KAK masing-masing yang ada di SKPDnya dan diharapkan tahapan ini akan dilaksanakan pada penyusunan perencanaan tahun 2013 mendatang. Untuk itu dibutuhkan kerja keras dari Bappeda bersama dengan DPPKA dan Bag Orpeg untuk merancang komitmen Pemda.
Sebagai Kesimpulan adalah :
§Anggaran responsif gender (gender budgeting ) bukan merupakan tujuantetapi merupakan alatuntuk mencapai tujuan kesetaran dan keadilan gender.
§Harus di pahami bahwa kata kunci anggaran responsif gender bukanlah anggaran yang terpisahantara laki-laki dan perempuan.

§Anggaran responsif gender tercermin dalam indikator keluaranindikator hasilmanfaat dan dampakbagi perempuan dan laki-laki (persamaan akses,hasil dan manfaat)
§ARG harus melekat pada tahap perencanaanpelaksanaan dan pertangungjawaban  hinggamonitoring dan evaluasi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar