Senin, 23 Juli 2012

Perempuan Korban Pelecehan

        Kasihan benar nasib 'Mawar(20 th)' -nama disamarkan, karena keluguannyan gadis dari keluarga miskin yang tinggal di desa Ambokembang Kedungwuni ini harus menanggung kehamilannya tanpa pertanggungjawaban dari pelaku yang diketahui bernama Yusuf, warga Donowangun.

           Kasus ini berawal dari laporan Bapak Khudlori staf Kecamatan Kedungwuni yang melaporkan ke PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) di BPMPKB , Jl. Krakatau no 5 Kajen, Kabupaten Pekalongan. Dari cerita istrinya yang menjadi perangkat desa Ambokembang, dan telah mendampingi korban melihat bahwa 'Mawar' perlu mendapatkan bantuan. Setelah kami lakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, secara administratif kami minta agar Kepala Desa Ambokembang untuk melaporkan secara resmi tentang permohonan bantuan. Dengan surat tersebut kami bisa jadikan dasar untuk bantuan yang ada di Dinas Sosial. Dan PPT meminta kepada Ibu Dra. Hj.Munasifah, M.SI untuk melakukan kunjungan dan pendampingan. Dan dari kunjungan dilaporkan memang korban amat layak untuk mendapatkan bantuan. Karena keluarga yang memiliki 4 orang anak ini hanya mendiami rumah yang kurang lebih berukuran 3x5 m dengan dinding pager dan alas tanah, tanpa perabot. Mereka tidur di ruang yang juga berfungsi sebagai ruang tamu denganalas tikar. Karena itu rekomendasi baik dari perangkat desa maupun Bu Munasifah perlu bantuan amben/dipan untuk babaran/melahirkan dan merawat bayinya nanti.

            Bagaimana peristiwa ini bisa terjadi. Setelah melalui pendampingan, dia mau berterus terang. Alkisah setelah lebaran tahun 2011 lalu, 'Mawar' berkenalan lewat HP dengan seorang pemuda yang mengaku bernama 'Yusuf' dari Dorowangun. Setelah bertemu beberapa kali, suatu hari dia diajak jalan-jalan ke Kebun Teh di daerah Doro perbatasan Talun. di sanalah dia serahkan kehormatannya dan berhubungan layaknya suami istri. Setelah kejadian itu HP yang dimilikinya diminta oleh Yusuf dan akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali. Dan ternyata Mawar hamil, dan saat dilaporkan 3 bulan lalu kehamilannya sudah berusia 7 bulan. namun dia tetap tampak sehat.

              Pada 10 Juli 2012 lalu, 
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Selasa (10/7) memberikan santunan untuk Bunga yang merupakan korban asusila.
Kepala BPMPKB Ir. HB. Riyantini yang datang secara langsung didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dra. Hj. Siti Masruroh, M.Si, menyerahkan bantuan berupa dipan/tempat tidur, kid ware (perlengkapan bayi),  kain, baju, perangkat makan dan uang santunan. Turut mendampingi perwakilan Dinsosnakertrans dan Ketua PD Aisyiyah Kabupaten Pekalongan Hj. Nanik Sumarini yang juga memberikan santunan, serta perangkat desa setempat Sunarsih.
Dalam kesempatan itu Ir. HB. Riyantini yang biasa disapa Tining menyatakan bahwa pemberian bantuan dan santunan merupakan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. “Bantuan dan santunan yang kami serahkan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kami turut prihatin atas apa yang dialami keluarga ini,” ujarnya.
“Ini adalah suatu pelajaran bagi kita semua. Harapan kami ke depan jangan sampai terjadi lagi kepada keluarga yang lain,” imbuh Tining.
Sementara itu, perangkat desa/Kepala Dusun Desa Ambokembang Sunarsih menerangkan bahwa untuk persiapan persalinan si korban, pihaknya akan membantu memproses guna mendapatkan keringanan biaya yakni dengan Jampersal. “Kami akan bantu proses pembuatan Jampersal untuk persalinan mbak Mawar” terang Sunarsih.
 Kami sangat berharap agar Mawar dan keluarga mau merawat bayinya dengan baik. Dan dengan kepedulian aparat Pemerintah Desa dan masyarakat sekitar korban dapat didampingi dan siap menata kehidupan ke depan dengan lebih baik. Kami telah menawarkan Mawar apabila kondisinya setelah melahirkan nanti bisa siap mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Sosial untuk mengembangkan ketrampilannya agar dapat lebih mandiri. Dan dari kunjungan tersebut kami dapatkan informasi kalau kedua adik Mawar ternyata putus sekolah, hanya sampai kelas 3 SD, dan kedua orang tua nya yang hanya tukang becak dan buruh serabutan ini tidak mampu membujuk kedua anaknya untuk kembali ke sekolah.
               Kami minta agar pihak desa dan masyarakat sekitar untuk juga peduli terhadap lingkungan sekitar agar tidak ada lagi anak yang terlantar, hal ini memang membutuhkan dukungan semua pihak.

2 komentar:

  1. Tolong antara berita dan foto agar selaras.
    Jika nama disamarkan, sebaiknya foto disamarkan juga, bisa di tutup wajahnya atau diburamkan.
    Matur nuwun

    BalasHapus
  2. lebih baik sebutkan nama, tapi tak perlihatkan gambar lho. Maturnuwun

    BalasHapus