Rabu, 19 Desember 2012

PERINGATAN HARI IBU KE-84 DISERAHKAN BERBAGAI PENGHARGAAN


Hari_Ibu_2012

Kelompok simpan pinjam khusus perempuan ( SPP) PNPM  MPd “ Mekar " dari desa Nyamok Kecamatan Kajen mendapat penghargaan  dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebagai  kelompok yang paling baik dalam Pemanfaatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Pedesaaan. Penghargaan tersebut diberikan pada acara  Peringatan Hari Ibu ke 84 dan Hari Nusantara Tahun 2012 yang berlangsung di lapangan apel Setda Jl. Alun Alun Utara No.1 Kajen pagi tadi.
Bertindak selaku inspektur upacara Bupati Pekalongan  dihadiri pejabat oleh para wakil pimpinan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalogan.

Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Drs. Amat Antono membacakan  amanat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Linda Amalia Sari Gumelar, menyampaikan bahwa   peringatan Hari Ibu merupakan peringatan terhadap nilai-nilai perjuangan kaum perempuan Indonesia yang mendambakan nilai persatuan dan kesatuan Indonesia, nilai kebangsaan Indonesia, nilai untuk kemerdekaan Indonesia, nilai kasih sayang ibu Indonesia dan nilai kerelaan berkorban untuk berjuang untuk membangun Indonesia.

Melalui Peringatan Hari Ibu Ke - 84 Tahun 2012 ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat, baik perempuan dan laki-laki, dari berbagai latar belakang budaya, agama dan status sosial melakukan introspeksi kembali terhadap upaya dan perjuangan yang telah dilakukan kaum perempuan di berbagai bidang dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Partisipasi perempuan diberbagai bidang untuk mewujudkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki juga merupakan bagian penting dari perjuangan gerakan perempuan Indonesia di era globalisasi dan persaingan yang semakin menekan, terutama bagi Negara berkembang seperti Indonesia ini.




Selanjutnya Bupati menambahkan bahwa semangat untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa merupakan kelanjutan dari cita-cita kebangsaan kaum perempuan Indonesia yang diamanatkan pada Konggres Persyarikatan perempuan Indonesia kedua di Jakarta pada tahun 1935, dan menetapkan bahwa kewajiban utama perempuan Indonesia adalah menjadi ibu bangsa yang berkewajiban dan mendidik generasi baru yang saling menghormati berbagi peran antara laki-laki dan perempuan, bersikap positif dan produktif, serta memberi kesempatan kepada kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.

Terakhir Bupati mengajak untuk Meningkatkan pendidikan politik dan partisipasi perempuan dalam mengambil keputusan, Meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ekonomi kreatif yang berwawasan lingkungan, meningkatkan peran laki-laki dan keluarga dalam penghapusan diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap perempuan yang berkeadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar