Rabu, 05 Februari 2014

RAKERNIS BPMPKB 2014




Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Pekalongan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi  dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. BPMPKB Kabupaten Pekalongan memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan 4 (empat) urusan wajib yaitu urusan Pemberdayaan masyarakat dan desa, urusan Pemberdayaan Perempuan, Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga sejahtera serta urusan Pemerintahan umum khususnya di bidang analisa penanggulangan kemiskinan.




Beberapa permasalahan masih dihadapi oleh BPMPKB Kabupaten Pekalongan. Masalah utama yang dihadapi dalam pelaksanaan urusan Pemberdayaan masyarakat dan desa antara lain masih rendahnya kualitas sumber daya manusia di perdesaan, belum terpadunya pembangunan di perdesaan karena masih kuatnya ego sektor. Pada bidang Analisa Penanggulangan Kemiskinan masih ada persoalan terkait dengan belum terintigrasinya data kemiskinan, kurangnya fasilitas dan sarana prasarana pendataan serta minimnya dana pembinaan administrasi proyek (PAP) untuk melakukan monitoring dan pembinaan pelaku-pelaku program penanggulangan kemiskinan di lapangan. Pada Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdapat masalah yang terkait dengan ketersediaan data pilah dan belum adanya sistim informasi gender dan anak, belum efektifnya kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pemberdayaan perempuan, masih tingginya angka kematian ibu dan angka kematian bayi, rendahnya partisipasi anak dalam forum anak, rendahnya petugas PPT yang terampil dalam sistem pencatatan dan pelaporan kekerasan serta masih kurangnya data potensi organisasi dan lembaga masyarakat yang berperan dalam pemberdayaan perempuan dan anak.
Di bidang Keluarga Berencana permasalahan yang timbull adalah belum memadahi dukungan tenaga terlatih MOP dan MOW, belum optimalnya peran rumah sakit untuk pelayanan KB pasca persalinan dan pasca keguguran, dukungan sarana, prasarana dan operasional kelompok PIK Remaja KRR belum memadahi, terbatasnya tenaga penyuluh keluarga berencana, belum maksimalnya dukungan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam KB MO serta kurangnya biaya operasional untuk PPKBD/SKD.
Berbagai program telah dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan – permasalahan tersebut. Untuk memberdayakan masyarakat perdesaan telah dilakukan upaya meningkatkan sumber daya manusia para pelaku pembangunan perdesaan. Keterbatasan data kemiskinan diatasi melalui koordinasi antar stakeholder baik dengan lembaga pemerintah maupun kelompok-kelompok peduli. Pada bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, telah dilakukan beberapa kegiatan, diantaranya penyusunan data pilah gender perempuan dan anak, mengadakan rakor Pokja Pengarusutamaan Gender, memberikan layanan terpadu penanganan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengadakan rakor Pokjatap Gerakan Sayang Ibu dan Bayi (GSIB) dan Satuan Tugas Gerakan Sayang Ibu dan Bayi (Satgas GSIB).
Di bidang KB dan Keluarga Sejahtera telah dilaksanakan beberapa program, antara lain peningkatan perlindungan hak reproduksi individu (cabut implant, komplikasi/kegagalan), pelayanan KB Medis Operasi, pengadaan Implant dan medical suply,  pelayanan KB Keliling, pelatihan pemberdayaan ekonomi keluarga, mengadakan Tenaga pendamping kelompok Bina Keluarga di kecamatan, melakukan sosialisasi/KIE KB ke sasaran potensial melalui MUPEN serta memberikan bantuan operasional bagi PPKBD/SKD.
Upaya-upaya penanganan masalah tersebut telah membuahkan hasil. Hal ini dapat dilihat dari berkembangnya kelompok-kelompok peduli pembangunan perdesaan, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, berkembangnya keberanian masyarakat melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungannya maupun kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak, meningkatnya partisipasi pekerja perempuan di lembaga pemerintah. Sementara itu pada bidang KB,  terjadi peningkatan jumlah peserta KB Aktif dari 139.154 orang (82.20%) pada tahun 2012 menjadi 145.997 orang (83.02%) pada tahun 2013. Kepesertaan KB Baru juga mengalami peningkatan jumlah peserta namun secara capaian PPM menurun dari 19.555 orang (106,42%) pada tahun 2012 menjadi 22.263 orang (100,12%) pada tahun 2013. Peserta KB Aktif setiap tahun sejak 2009 hingga 2013 cenderung meningkat rata-rata 1,6% pertahun.
Berdasarkan uraian di atas dipandang perlu untuk melaksanakan Rapat Kerja Teknis Badan Pemberdayaan Masyarakat perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pekalongan tahun 2014 dengan para pemangku kepentingan agar dapat mendukung capaian pelaksanaan program.

Dasar
1.    Perda Kabupaten Pekalongan No. 6 tahun 2011 tentang Organisasi  dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
2.    Perda Kabupaten Pekalongan No. 53 tahun 2013 tentang APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2014
3.    Surat Edaran Sekda Kabupaten Pekalongan No. 005/ 100 Januari 2014 tentang pelaksanaan Rakernis SKPD Kabupaten Pekalongan
  
Maksud dan Tujuan
1.    Maksud diselenggarakannya Rapat Kerja Teknis ini adalah menyediakan media untuk penyebaran informasi tentang program dan kegiatan yang menjadi Tupoksi BPMPKB yang memerlukan kerja sama dan dukungan para pemangku kepentingan dan mitra program.
2.    Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah :
a.    Menyampaikan capaian dan evaluasi program /kegiatan BPMPKB pada tahun 2013 dari 5 (lima) bidang di BPMPKB.
b.    Memberikan informasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2014, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan, APBD Provinsi Jaten maupun dari APBN kepada para pemangku kepentingan dan mitra program.
c.    Mendorong para pemangku kepentingan dan mitra program untuk turut ambil bagian dalam pelaksanaan kegiatan serta memberikan masukan guna tercapainya tujuan pembangunan.
d.    Meningkatkan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan di antara para pemangku kepentingan dan mitra program.


Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari Rakernis ini adalah meningkatnya pemahaman, keterbukaan informasi, komitmen dan dukungan dari para pemangku kepentingan dan mitra program demi tercapaianya tujuan berbagai program BPMPKB.


Pelaksanaan Kegiatan
1.    Peserta
Peserta Rakernis BPMPKB tahun 2014 adalah perwakilan pemangku kepentingan dan mitra program/kegiatan BPMPKB sebanyak 170 orang yang terdiri dari SKPD terkait (Bappeda, Dinkes, Dinsosnakertrans, Bag. Pemerintahan, Bag. Sosial, Kemenag), Camat , BKAD , Perwakilan Kades , Anggota GOW, Perwakilan Ormas dan LSM, juga Korlap KB.

2.    Materi
a.    Evaluasi, Capaian  dan Gambaran Umum Program di BPMPKB
-       Evaluasi dan Capaian Program 2013
-       Program dan Anggaran BPMPKB tahun 2014
Disampaikan oleh : Kepala BPMPKB -Totok Budi Mulyanto, SE

b.    Bidang Pemberdayaan Masyarakat
-      Rencana Program dan kegiatan  PM 2014 yg bersumber dari APBD Kab. Pekalongan
-      Juknis dan Dana ADD tahun 2014
-      Program Bapermasdes dan Bantuan Sosial Prov. Jawa Tengah th 2014
Disampaikan oleh : Kepala Bidang PM – Drs. M Nasri



c.    Bidang Analisa Penanggulangan Kemiskinan
-       Laporan dan Tindak lanjut Analisa penanggulangan kemiskinan kab. Pekalongan 2013
-       Rencana Kegiatan APK 2014
-       Capaian dan Evaluasi program PNPM M Pd 2013
-       Rencana Program PNPM MPd 2014
Disampaikan oleh : Kepala Bidang APK- Drs. Wanuryo

d.    Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
-     Capaian dan Evaluasi Program PPPA 2013
-     Rencana kegiatan PPPA 2014 (PUG, KLA, PP, dan PUHA)
-     Laporan P2TP2A Kabupaten Pekalongan
Disampaikan oleh : Kepala Bidang PPPA – Drs.Abdillah Abadi, M.Pop.Hr

e.    Bidang Keluarga Berencana
-       Capaian dan Evaluasi program KKB 2013
-       Rencana Kegiatan dan PPM Program KKB 2014
Disampaikan oleh : Kepala Bidang KB- Siti Aisyah Kurniasih, S.KM, M.Kes


f.     Bidang Keluarga Sejahtera
-       Capaian dan Evaluasi program KS 2013
-       Rencana Kegiatan Program KS 2014
-       Informasi tentang layanan KIE KB dg Mupen
Disampaikan oleh : Kepala Bidang KS- Drs. Kusbiyanto

Sesi dilanjutkan dengan diskusi untuk mendapat masukan dari para pemangku kepantingan dan Mitra Program dan memetakan hal-hal yang memungkinkan optimalisasi pencapaian sasaran dan target program dan kegiatan.

Selaku Moderator : Sekretaris BPMPKB – Dra. Siti Masruroh, M.Si.



3.    Tempat dan waktu
Rakernis BPMPKB Tahun 2014 dilaksanakan pada:
Hari                  : Rabu
Tanggal             : 29 Januari 2014
Pukul                 : 09.00 WIB s.d selesai
Tempat            : Pendopo Rumah dinas Bupati, di Jl. Mandurorejo  Kajen

4.    Metode
a.    Presentasi
b.    Diskusi

  

 Pada acara ini Bapak Sekretaris Daerah, Ir. Susiyanto, M.M, berkenan memberi pengarahan dan membuka secara langsung. Dan pada acara tanya -jawab yang dibuka dalam 2 termin ada beberapa masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh : 

1. Bp. Sumadi, Pembina PIK KRR SMP 1 Wonopringgo, yang menyampaiakan tentang kekhawatirannya pada anak/remaja yang berpacaran, di tempat-tempat umum, dan berharap agar ada kerja sama dengan Satpol PP untuk melaksanakan pembinaan secara rutin.
2. Perwakilan Camat Lebakbarang, yang menanggapi tentang besarnya jumlah bantuan keuangan seperti ADD, yang mempertimbangkan jumlah penduduk, padahal di Lebakbarangdengan jumlah penduduk yang sedikit maka senantiasa mendapatkan anggaran yang sedikit, hal ini dapat menjadi kontra produktif terhadap program KB.
3. Perwakilan dari puskesmas Siwalan, yang menyampaikan tentang kebijakan Pelayanan gratis KB tetapi di lapangan terkendala dengan perda tentangkeharusan membayar untuk mendapat pelayanan di puskesmas. Bagaimana upaya pemda terhadap kebijakan yang kontradiktif ini?
4. Dwi Wahono, Korlap KB Talun, juga menyampaiakan tentang tolok ukur pemberian bantuan desa, seperti luas wilayah dan jumlah penduduk miskin, yang kadang batasannya sangat tipis antara kategori desa miskin tinggi, sedang dan miskin rendah.

Menanggapi beberapa masukan dan pertanyaan ini pak Totok mengucapkan banyak terima kasih dan akan menjadikan bahan bagi koordinasi dan konsultasi dengan pimpinan serta SKPD terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar