Selasa, 01 April 2014

REORGANISASI DAN LDK FORUM ANAK KAB. PEKALONGAN -2014




Dalam upaya Pemenuhan Hak Anak, terdapat 4 (empat) pilar hak anak yang dipenuhi yakni hak untuk hidup, hak tumbuh kembang, hak untuk mendapat perlindungan dan hak untuk berpartisipasi. Hak untuk berpartisipasi ini yang seringkali dilupakan, karena suara anak sering dikesampingkan. Melalui wadah Forum Anak ini merupakan salah satu solusi upaya pemenuhan hak partisipasi anak.

Anak mewakili ruang untuk menyatakan pendapat, berpartisipasi dalam ikut mengambil keputusan yang menyangkut diri anak serta mengembangkan bakat dan keterampilan serta meluas memperluas jaringan.
Dengan berakhirnya kepengurusan Forum Anak periode 2012 – 2014, BPMPKB memfasilitasi pelaksanaan Reorganisasi Kepengurusan Forum Anak Kabupaten Pekalongan 2014. 
Kegiatan Forum Anak ini, yang diikuti oleh 60 siswa terdiri atas :  22 orang siswa SMA,  8 orang siswa SMK,  7 orang siswa MA, 12 orang SMP, 6 orang siswa MTs dan 5 orang pengurus Forum Anak periode 2012 – 2014- dimaksudkan untuk mengapresikan kapasitas anak dalam berpendapat, mengenali dan menyelesaikan permasalahan, serta mempersiapkan kemampuan anak untuk perpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan anak






Dalam kegiatann yang dilaksanakan selama 2 hari di Aula Kemenag , Jl. Krakatau no 6 Kajen pada Selasa s.d Rabu, 18 s.d 19 Maret 2014 ini, terbentuk kepengurusan Forum Anak Kabupaten Pekalongan Tahun 2014–2016 yang baru. Sedangkan pengurus lama masih tetap terlibat dalam pendampingan dan pembuatan program kerja yang baru.
Kegiatan ini didampingi oleh Narasumber  dari Forum Independent Pendamping Forum Anak Jawa Tengah, dengan metode yang digunakan  Partisipastif, sumbangsaran/curah pendapat, Diskusi kelompok,    Dialog dan Observasi. Karena itu acara ini menggugah partisipasi seluruh peserta dengan alat peraga/simulasi     seperti Kertas plano,Kertas Origami, Spidol, Crayon dll.


Pengurus dipilih berdasarkan kesediaan mereka untuk mengajukan diri dan kemudian diseleksi oleh sesama peserta yang telah mengamati dan menilai kemampuan dari masing-masing calon.
Pada ahirnya kepengurusan baru terbentuk dan membuat program kerja untuk dua tahun kedepan demi mengangkat aspirasi anak untuk ANAK DI KABUPATEN PEKALONGAN.
Dengan dibuatnya program kerja pengurus akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan program kerja yang dibuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar