Dalam upaya Pemenuhan Hak Anak,
terdapat 4 (empat) pilar hak anak yang dipenuhi yakni hak untuk hidup, hak
tumbuh kembang, hak untuk mendapat perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.
Hak untuk berpartisipasi ini yang seringkali dilupakan, karena suara anak sering
dikesampingkan. Melalui wadah Forum Anak ini merupakan salah satu solusi upaya
pemenuhan hak partisipasi anak.
Anak mewakili ruang untuk menyatakan pendapat, berpartisipasi
dalam ikut mengambil keputusan yang menyangkut diri anak serta mengembangkan
bakat dan keterampilan serta meluas memperluas jaringan.
Dengan berakhirnya kepengurusan Forum Anak periode 2012 –
2014, BPMPKB memfasilitasi pelaksanaan Reorganisasi Kepengurusan Forum Anak
Kabupaten Pekalongan 2014.
Kegiatan Forum Anak ini, yang diikuti oleh 60
siswa terdiri atas :
22 orang siswa SMA,
8 orang siswa SMK,
7 orang siswa MA, 12 orang SMP, 6 orang siswa MTs dan 5 orang pengurus Forum Anak periode
2012 – 2014-
dimaksudkan untuk mengapresikan
kapasitas anak dalam berpendapat, mengenali dan menyelesaikan permasalahan,
serta mempersiapkan kemampuan anak untuk perpartisipasi dalam proses
pengambilan kebijakan yang terkait dengan anak
Dalam kegiatann yang dilaksanakan selama 2 hari di Aula Kemenag , Jl. Krakatau no 6 Kajen pada Selasa
s.d Rabu, 18 s.d 19 Maret 2014 ini, terbentuk kepengurusan Forum Anak Kabupaten
Pekalongan Tahun 2014–2016 yang baru. Sedangkan pengurus lama masih tetap
terlibat dalam pendampingan dan pembuatan program kerja yang baru.
Kegiatan ini didampingi oleh Narasumber dari Forum Independent Pendamping Forum Anak Jawa Tengah, dengan metode
yang digunakan Partisipastif,
sumbangsaran/curah pendapat, Diskusi kelompok, Dialog dan Observasi. Karena itu acara ini menggugah partisipasi seluruh peserta dengan alat
peraga/simulasi seperti Kertas
plano,Kertas Origami, Spidol, Crayon dll.
Pengurus dipilih berdasarkan kesediaan mereka untuk
mengajukan diri dan kemudian diseleksi oleh sesama peserta yang telah mengamati
dan menilai kemampuan dari masing-masing calon.
Pada ahirnya kepengurusan baru terbentuk dan membuat program
kerja untuk dua tahun kedepan demi mengangkat aspirasi anak untuk ANAK DI
KABUPATEN PEKALONGAN.
Dengan
dibuatnya program kerja pengurus akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan
program kerja yang dibuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar