Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Nadi Santoso, SP., M.Si, mengarakan tahapan tersebut merupakan akhir dari penilaian. Dikatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi serta pendalaman materi dengan paparan yang telah dilakukan oleh pihak desa/kelurahan. “Penilaian hari ini diharapkan kami dapat menemukan data lain yang belum pernah disampaikan di hadapan Tim Provinsi, sehingga kami memperoleh data atau hal yang baru untuk memperkuat hasil penilaian,” katanya.
Dijelaskan, kegiatan Penilaian Pelaksana Terbaik Gotong Royong Masyarakat Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 dimaksudkan untuk meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan Gotong Royong Masyarakat di Jawa Tengah di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. “Tujuan diselenhggarakannya Pemilihan Pelaksana Terbaik Gotong Royong Masyarakat ini antara lain sebagai salah satu strategi untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta menemukan keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan gotong royong di masyarakat,” ujar Nadi.
Lebih lanjut, Kabid Pemdes Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng menyampaikan bahwa penilaian pelaksanaan terbaik bukan merupakan sebuah lomba dan akhir dari sebuah program/kegiatan, tetapi pihaknya justru mengharapkan ini merupakan sebuah awal dari semua program, mengingat kegiatan yang telah direncanakan oleh masyarakat dengan gotong royongnya diharapkan akan tetap terus berjalan dan dipertahankan bersama dengan Pemerintah Desa/ Kelurahan dan OPD Kabupaten/ Kota.
Masih menurut Nadi Santoso, guna mengetahui pelaksana terbaik gotong royong masyarakat, ada beberapa aspek yang harus diklarifikasi yang meliputi 4 (empat) bidang kegiatan sebagaimana Permendagri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat yaitu bidang kemasyarakat, bidang ekonomi, bidang sosial budaya, agama dan bidang lingkungan.
“Dalam pelaksanaan penilaian ini, kami harapkan Bapak/Ibu/Saudara dapat memberikan dan menyampaikan informasi secara jujur dan objektif dalam pelaksaan di lapangan,” harapnya.
Tim Penilai Provinsi beranggotakan 11 personil yang berasal dari berbagai instansi atau OPD Provinsi Jawa Tengah. Mereka terbagi menjadi 4 sesuai bidangnya yang dinilai. Selain melakukan wawancara langsung kepada tim dari desa yang telah dipersiapkan, tim penilai dari Provinsi juga melakukan cek lapangan/ lokasi ke 4 bidang tersebut.
Kegiatan penilaian lomba dihadiri langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan Hj. Munafah Asip Kholbihi beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P3A PPKB) Kabupaten Pekalongan Drs. Yoyon Ustar Hidayat, M.Si beserta jajaran, beberapa perwakilan OPD, Camat beserta Muspika Kecamatan Sragi, Kades Kedungjaran beserta perangkatnya dan segenap warga masyarakat Desa Kedungjaran Kecamatan Sragi. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Sumber : Dinkominfo Kab. Pekalongan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar