Minggu, 28 September 2014

RAKOR PAMSIMAS di Medan

          Pada Rabu sampai dengan Jum’at, 17-19 September 2014 yang lalu bertempat di Hotel Grand Antares, Jl. Jend. Sisingamangaraja No. 328 Medan, saya selaku Sekretaris BPMPKB mewakili kepala menghadiri undangan Rapat Koordinasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat .
 
                
         
                               Adapun maksud kegiatan ini adalah untuk Memperkuat komitmen stakeholders di lingkungan BPMPD dalam mewujudkan Program Pamsimas II menuju Akses Universal Sanitasi di Indonesia 2019. Dan dengan Tujuan ;
1. Menyelaraskan kebijakan Pamsimas II di Daerah
2. Mengembangkan kelembagaan pamsimas II di tk. Desa
3. Menguatkan fungsi pemberdayaan pada program Pamsimas II
4. Meningkatkan dukungan dan komitmen Pemda dalam program Pamsimas II
 Hasil yang diharapkan :
a.    Terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dan intensif dalam pelaksanaan Program Pamsimas II
b.    Adanya sinergitas dan keselarasan antar komponen pemerintah baik pusat maupun daerah pada pelaksanaan Program Pamsimas II
c.    Tersusunnya Rekomendasi Rakor
 Peserta , Nara sumber, Moderator  dan panitia :
a.    Peserta : 200 orang ( 32 orang Bapermas prov +  168 orang BPMD kab/kota)
b.    Nara sumber : 9 orang dari K/L terkait : Bappenas, Kementrian PU, Kementrian Kesehatan, Dit. Pemdeskel. Ditjen PMD, Bank Dunia, Biro Perencanaan Kemendagri, Ditjen Bangda Kemendagri, Dit. SDA & TTG Ditjen PMD dan BP- SPAMS Kota Padang Sumatera Barat.

Beberapa hal yang kami catat adalah sebagai berikut :
-       Pamsimas didukung Bank Dunia untuk membantu pemenuhan hak dasar masyarakat  desa dan penduduk urban yang memiliki pendapatan rendah; juga dalam rangka pemenuhan target MDGs.
-       Aka nada seleksi untuk pelaksana Pamsimas terbaik dan pemebrian penghargaan tingkat nasional
-       Banyak yang tidak berfungsi dikarenakan lembaga pengelola secara sukarela dan kurangnya dana untuk perawatan.
-
Dalam mendukung program pamsimas, proses dari perencanaan, implementasi hingga evaluasi berjalan secara berkelanjutan. BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa) memiliki peran penting dalam keberlanjutan program Pamsimas melalui penguatan lembaga masyarakat, serta keberlangsungan pemberdayaan masyarakat. Sesuai dengan RPJMN 2015-2019 target air minum dan sanitasi adalah 100 %. Hal tersebut selaras dengan target Universal Acces di tahun 2019. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk didalamnya adalah masyarakat, terlebih lagi dengan program-program berbasis masyarakat.
Kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan merupakan salah satu urusan wajib dari pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut diamantkan pula kepada masing-masing daerah untuk menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) termasuk didalamnya sektor air minum dan sanitasi.


Untuk mencapai keberlanjutan program Pamsimas di daerah, Pemerintah Daerah diarahkan untuk melakukan :
-       Menyusun RAD AMPL
-       Mengalokasikan APBD untuk sektor AMPL
-       Membina BP SPAM sebagai lembaga masyarakat tingkat desa, yang menjadi garda depan depan penyelenggaraan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat

Rakor ini menghasilkan rekomendasi kepada seluruh stakeholder guna keberhasilan capaian target pemenuhan hak dasar masyarakat dalam pemenuhan air minum dan sanitasi yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar