Jumat, 09 September 2011

PENDATAAN KELUARGA 2011


               Pada hari rabu , 7 September 2011  lalu BPPKB melakukan pendataan keluarga di keluarga Bupati Pekalongan dan juga di keluarga Ibu wakil Bupati keesokan harinya. Apa sebenarnya  maksud 'Pendataan Keluarga' yang   dilakukan itu?

          Dengan disahkannya UU No 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Sejahtera, misi Program KB semakin luas. Pengertian KB menjadi suatu upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pepengaturan kehamilan, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluargauntuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Sebagai konsekuensi dari perluasan misi tersebut , semua komponen dan perangkat yang terkandung dalam program Kb Nasional menyesuaikan diri.
Demikian juga pendataan PUS dan peserta KB yang semula hanya mencakup informasi  tentang KB diperluas dengan informasi tentang demografi dan keluarga sejahtera, sehingga namanya berubah menjadi Pendataan Keluarga. pendataan keluarga dilaksanakan sejak tahun 1994 dan sampai dengan tahun 2004 sudah dilaksanakan sebanyak dua belas kali. dari dua belas kali pendataan keluarga tersebut , tiga kali diantaranya (2002-2004) dilaksanakan melalui pemutakhiran data.

              Data dan informasi yang diperoleh dari hasil pendataan keluarga mempunyai kekuatan antara lain merupakan milik masyarakat karena pengumpulannya dilakukan kader masyarakat sendiri, sangat rinci, merupakan bagian operasional, dapat dipertanggung jawabkan dan dapat melengkapi serta menyempurnakan data lain yang telah ada di tingkat RT/RW/Dusun atau wilayah lain yang setingkat . Oleh karena itu data dan informasi hasil Pendataan keluarga ini selaindigunakan untuk keperluan operasional program KB Nasional sendirijuga telah banyak dimanfaatkan oleh sektor pembangunan lainnya , khususnya untuk menentukan sasaran program dukungan pemberian bantuan kepada keluarga miskin dan tidak mampu.
           Tujuan umum Pendataan Keluarga adalah diperolehnya data basis keluarga dan anggota keluarga  yang dapat memberikan gambaran secara tepat dan menyeluruh keadaan di lapangan sampai ke tingkat  keluarga tentang hasil-hasil pelaksanaan program KB Nasional yang dapat digunakan untuk kepentingan operasional langsung di lapangan serta untuk kepentingan penetapan kebijakan , perencanaan, pengendalian dan penilaian oleh pengelola dan pelaksana di semua tingkatan.
           Pendataan Keluarga bertujuan untuk menghasilkan data dan informasi tentang data demografi (Jumlah KK, kepala keluarga, jiwa,  status pekerjaan dll), data KB (jumlah PUS, jalur pelayanan KB, dll), data tahapan KS, data Anggota keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar