Jumat, 30 September 2011

Sosialisasi Anti Kekersan Terhadap Perempuan, Anak dan KDRT

Senin lalu , 26 September 2011 Bidang PPPA BPPKB Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi anti kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan KDRT", bertempat di Aula Kecamatan Bojong. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa, TPP PKK Desa, dan perwakilan organisasi masyarakat.
      Bapak Camat Bojong berkenan memberi sambutan dengan berharap agar materi ini dapat disebarluaskan oleh para peserta guna dapat melakukan pencegahan terjadinya KDRT. Hj. Megawati, M.Pd, Kepala BPPKB membuka kegiatan ini dengan harapan pencegahn dan penanganan kasus KDRT dapat dilakukan dengan baik.

Rabu, 21 September 2011

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis ,SH
Perlu diketahui bahwa batasan pengertian Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (PKDRT) yang terdapat di dalam undang-undang No. 23 tahun 2004, adalah ; “setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan, atau penderitaan secara fisik, seksual psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga” (vide, pasal 1 ayat 1 ).

Mendidik Anak (Jangan) dengan Dongeng

Oleh : Hesti Rahayu
“How do you expect kids to listen to their parents… Tarzan lives half naked, Cinderella comes back home at midnight, Pinocchio lies all the time, Aladdin is the king of thieves, Batman drives at 320 KM/h, Sleeping beauty is lazy, and Snow white lives with 7 guys. We shouldn’t be surprised when kids misbehave! They get it from their story books”. X_X
Pesan BBM itu terkirim dari seorang sahabat di bulan April lalu…

Jumat, 16 September 2011

Langkah Sederhana Mendidik Dan Membentuk Anak Mandiri

Setiap orangtua pasti menginginkan anaknya mandiri. Entah itu dalam berfikir maupun dalam perbuatan sehari-hari. Anak mandiri tidak dapat hadir begitu saja, perlu adanya pendidikan dari orangtua atau pengaruh lingkungan yang mendukung.
Mendidik anak agar menjadi mandiri adalah salah satu tugas orangtua. Sikap mandiri dapat dibiasakan sejak anak masih kecil, seperti memakai pakaian sendiri, memasang tali sepatu, memakai kaos kaki dan berbagai pekerjaan kecil lainnya. Dalam mendidik anak, orangtua seringkali menemui kesulitan untuk menghentikan kebiasaan atau perilaku anak yang tidak disukai. Agar anak mau menuruti orangtua, hendaknya orangtua menjadi contoh yang baik, karena bagaimanapun juga anak akan sering mencontoh kebiasaan orang-orang disekitarnya.

ISLAM; Agama Ramah Anak

Oleh : Susanto, MA

Dewasa ini persoalan anak kian kompleks. Segmentasi masalah anak juga beragam; mulai anak korban kekerasan, anak yang diperdagangkan, anak yang dipekerjakan, dieksploitasi, sampai anak yang harus menghadapi nasib perih karena mereka tak save menghadapi seorang guru yang galak dan keras kepala di tempat belajar. Ironisnya, sampai saat ini empati semua komponen masyarakat untuk ikut serta menangani masalah anak dapat dihitung jari. Peran ormas-keagamaan juga belum optimal, atau bahkan belum menjadi prioritas, tenggelam dibandingkan respon mereka dengan isu-isu sosial-politik lainnya.

Kamis, 15 September 2011

Mengenal KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Keppres 77/2003 dan pasal 74  UU No. 23 Tahun 2002 dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, tidak boleh dipengaruhi oleh siapa dan darimana serta kepentingan apapun, kecuali satu yaitu “ Demi Kepentingan Terbaik bagi Anak ” seperti diamanatkan oleh CRC (KHA) 1989.

Selasa, 13 September 2011

Standar Pelayanan Minimal: Peluang dan Tantangan Layanan Terpadu untuk Perempuan Korban Kekerasan

SPM: SOP Layanan, Standar Pembiayaan, dan Pedoman Sistem Pencatatan Data Kekerasan
SPM menyediakan panduan mengenai prinsip umum layanan, kode etik bagi petugas layanan, informasi standar bagi korban dan keluarganya serta skema alur layanan terpadu. Lima SOP yang dikembangkan yakni untuk layanan pengaduan, layananan kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, dan pemulangan dan integrasi diupayakan bertujuan untuk mendukung UPT di P2TP2, UUPA (dahulu RPK), Puskesmas, Rumah Sakit, Lembaga Bantuan Hukum, dan pusat UPT lainnya.

Mengenal KOMNAS Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan adalah lembaga independen yang didirikan pada tanggal 15 Oktober 1998, berdasarkan keputusan presiden No. 181/1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden No.65/2005.
Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan tersebut berakar dari tragedi kekerasan seksual yang dialami terutama perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia.

Jumat, 09 September 2011

PENDATAAN KELUARGA 2011


               Pada hari rabu , 7 September 2011  lalu BPPKB melakukan pendataan keluarga di keluarga Bupati Pekalongan dan juga di keluarga Ibu wakil Bupati keesokan harinya. Apa sebenarnya  maksud 'Pendataan Keluarga' yang   dilakukan itu?

          Dengan disahkannya UU No 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Sejahtera, misi Program KB semakin luas. Pengertian KB menjadi suatu upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pepengaturan kehamilan, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluargauntuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Sebagai konsekuensi dari perluasan misi tersebut , semua komponen dan perangkat yang terkandung dalam program Kb Nasional menyesuaikan diri.